<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>KEBIJAKAN EKONOMI INDONESIA</title>
	<atom:link href="http://kebijakan.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://kebijakan.wordpress.com</link>
	<description>Mengkritisi Kebijakan Ekonomi</description>
	<lastBuildDate>Wed, 14 May 2008 05:55:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='kebijakan.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://s2.wp.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>KEBIJAKAN EKONOMI INDONESIA</title>
		<link>http://kebijakan.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://kebijakan.wordpress.com/osd.xml" title="KEBIJAKAN EKONOMI INDONESIA" />
	<atom:link rel='hub' href='http://kebijakan.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>CATATAN TENTANG UMKM, KREDIT DAN PEMBERANTASAN KEMISKINAN</title>
		<link>http://kebijakan.wordpress.com/2008/05/14/catatan-tentang-umkm-kredit-dan-pemberantasan-kemiskinan/</link>
		<comments>http://kebijakan.wordpress.com/2008/05/14/catatan-tentang-umkm-kredit-dan-pemberantasan-kemiskinan/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 14 May 2008 05:51:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator>benny</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kebijakan.wordpress.com/?p=7</guid>
		<description><![CDATA[Rencana Pembangunan Jangka Panjang  (RPJP) Tahun 2005-2025 menyebutkan secara eksplisit tentang pentingnya pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.(UMKM). Di dalamnya disebutkan bahwa pembangunan UMKM adalah dalam rangka memperkuat perekonomian domestik yang memiliki daya saing global.   Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah senantiasa menekankan pentingnya peran UMKM. Hal ini memiliki dasar faktual yang sangat kuat yaitu [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=kebijakan.wordpress.com&amp;blog=2079023&amp;post=7&amp;subd=kebijakan&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div><span style="font-family:Verdana;"></span></div>
<p><span style="font-family:Verdana;"><span style="font-size:small;"></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-family:Verdana;">Rencana Pembangunan Jangka Panjang<span>  </span>(RPJP) Tahun 2005-2025 menyebutkan secara eksplisit tentang pentingnya pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.(UMKM). Di dalamnya disebutkan bahwa pembangunan UMKM adalah dalam rangka <span>memperkuat perekonomian domestik yang memiliki daya saing global</span>.<span id="more-7"></span></span></p>
<div><span style="font-family:Verdana;"></p>
<div></div>
<p></span></div>
<p><span style="font-family:Verdana;"><span style="font-size:small;"></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-family:Verdana;">Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah senantiasa menekankan pentingnya peran UMKM. Hal ini memiliki dasar faktual yang sangat kuat yaitu tingginya tingkat penyerapan tenaga kerja UMKM karena biasanya berproduksi secara relatif padat karya, tidak kecilnya peran jenis usaha ini dalam menghasilkan produk nasional, daya tahannya menghadapi krisis, relatif baiknya kemampuan mematuhi kewajiban pengembalian kredit, relatif tingginya ketergantungan rakyat miskin pada jenis usaha ini, dan sebagainya.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-family:Verdana;">Khusus berkaitan dengan program pengentasan kemiskinan, pengembangan UMKM merupakan upaya yang tidak bisa dipisahkan dalam rangka menyukseskan program tersebut. Hal ini mengingat tingginya porsi rakyat miskin atau hampir miskin yang tergantung secara langsung (sebagai pekerja UMKM) maupun tidak langsung (hidupnya dibiayai oleh pekerja UMKM). Berbeda dari peran usaha besar yang cenderung memanfaatkan teknologi tinggi sehingga tidak jarang berproduksi secara padat modal dan berarti relatif kurang menyerap tenaga kerja sekalipun nilai produksinya tinggi.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><strong><span style="font-family:Verdana;">Peran UMKM dalam Perekonomian</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-family:Verdana;">Data tentang peran UMKM dalam perekonomian kita cenderung tidak mengalami perubahan yang signifikan dari tahun ke tahun. Jumlah UMKM berada pada kisaran 50 juta<span>  </span>badan usaha (Pada tahun 2006 terdapat 49 juta sesuai catatan Kementerian Negara Koperasi dan UKM). Angka ini berada di atas 99% dari jumlah total badan usaha yang ada di Indonesia. Ini berarti, kurang dari 1% badan usaha di negara kita yang merupakan Usaha Besar.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-family:Verdana;">Di samping itu, UMKM berperan menghasilkan lebih dari setengah Produk Domestik Bruto. Pada tahun 2006, UMKM menghasilnya 53,28% PDB atau senilai Rp 1779 triliun. Sementara Usaha Besar menghasilkan sisanya yakni 46,72% PDB atau senilai Rp 11559 triliun.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-family:Verdana;">Dalam hal penyerapan tenaga kerja, UMKM ternyata berperan sangat dominan. Pada tahun 2006, dari keseluruhan tenaga kerja yang terserap oleh dunia kerja, sebanyak 85,4 juta atau 96,2% terserap oleh UMKM. Angka ini ternyata terbagi menjadi sekitar 81 juta diantaranya diserap oleh jenis Usaha Mikro dan Kecil, dan sekitar 4,4 juta tenaga kerja lainnya diserap oleh Usaha Menengah. Dengan demikian, hanya sekitar 3,4 juta pekerja yang diserap oleh Usaha Besar. Ini menunjukkan betapa kecilnya peran Usaha Besar dalam menciptakan kesempatan kerja. Padahal, seperti disampaikan di atas, nilai produk yang dihasilkan Usaha Besar tidak jauh berbeda dari nilai produk yang dihasilkan UMKM.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-family:Verdana;">Data peran UMKM dalam perekonomian kita di atas menunjukkan betapa perlunya perhatian pihak pembuat kebijakan fiskal maupun kebijakan moneter dalam menjaga kelangsungan hidup dan pertumbuhan UMKM.<span>  </span>Hal ini mengingat masih besarnya hambatan yang menghadang usaha pengembangan UMKM.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><strong><span style="font-family:Verdana;">Hambatan Pengembangan UMKM</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><strong><span style="font-family:Verdana;"> </span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-family:Verdana;">Usaha Menengah, Usaha Kecil dan Usaha Mikro menghadapi berbagai kendala yang berat. Termasuk di antaranya tingkat produktivitas yang relatif rendah, nilai tambah produk yang relatif rendah, rendahnya pertambahan modal, akses informasi yang rendah, terbatasnya pemanfaatan teknologi efisien, kualitas sumber daya manusia yang rendah dan kurang profesionalnya manajemen usaha.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-family:Verdana;">Hambatan-hambatan ini tentu saja berkaitan erat dengan berbagai hal, baik internal badan usaha maupun eksternal. Namun terhadap hampir seluruh masalah yang dihadapi UMKM tersebut,<span>  </span>perhatian khusus dari pihak pengambil kebijakan fiskal dan moneter sangat diperlukan. Tidak mungkin UMKM dibiarkan menyelesaikan masalahnya sendiri.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-family:Verdana;">Pengambil kebijakan tidak diharapkan untuk memanjakan UMKM. Yang diperlukan adalah penanganan sebagian masalah dasar. Diharapkan, jika masalah dasar namun bersifat <em>bottleneck</em> bagi kemajuan Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Usaha Menengah bisa diatasi, maka selanjutnya usaha-usaha ini akan bisa memajukan dirinya sendiri.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-family:Verdana;">Salah satu masalah mendasar yang dihadapi UMKM adalah kemungkinan memperoleh punjaman untuk tambahan modal. Dalam sistem perbankan standar, keadaan UMKM pada umumnya mengakibatkan hampir nihilnya kemungkinan UMKM untuk memperoleh pinjaman bank. Karena itu, modifikasi sistem penyaluran kredit harus terjadi sedemikian rupa sehingga penyaluran kredit ke UMKM bisa melonjak dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Modifikasi ini adalah tugas pengambil kebijakan.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><strong><span style="font-family:Verdana;">Sistem Penyaluran Kredit untuk UMKM yang Lebih Baik</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><strong><span style="font-family:Verdana;"><span> </span><span> </span><span> </span></span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-family:Verdana;">Hambatan klasik sulitnya memperoleh kucuran kredit terutama datang dari kesulitan UMKM, terutama Usaha Mikro dan Kecil, menyediakan agunan. Hal ini bisa dipahami sebagai bagian dari usaha dunia perbankan mengamankan dirinya. Namun dengan pemahaman bahwa UMKM adalah jenis perusahaan-perusahaan yang telah terbukti memiliki daya tahan yang tinggi di era krisis sekitar 10 tahun yang lalu dan besarnya peran mereka dalam perekonomian, maka sangatlah aneh jika jenis usaha ini dibiarkan senantiasa tidak berdaya menghadapi pemenuhan persyaratan-persyaratan kredit perbankan. Bagaimana mungkin UMKM bisa memiliki peran yang sangat besar dalam perekonomian dari tahun ke tahun kalau bukan karena potensi kemajuan yang ada dalam diri perusahaan-perusahaan ini. Potensi inilah yang mestinya menjadi pegangan bahwa kredit yang disalurkan, jika diawasi dan dibina dengan baik, maka potensi macet akan terhapuskan dengan sendirinya.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-family:Verdana;">Untuk itu, seperti kita ketahui, pemerintah telah meluncurkan pemberian Kredit Usaha Rakyat yang tidak lain adalah Kredit UMKM dengan pola penjaminan yang diberikan oleh Perusahaan Umum Sarana Pengembangan Usaha (SPU) dan Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). Untuk program kredit ini, pemerintah dengan persetujuan DPR telah menyediakan dana senilai Rp 1,45 triliun. Memang pengawasan akan lebih melekat dalam rangka mengamankan dana penjaminan. Namun sepanjang usaha yang terpilih untuk memperoleh kredit telah dipelajari dengan baik, maka kemungkinan macet akan sangat rendah. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-family:Verdana;">Pengalaman Bangladesh mengembangkan Usaha Mikro dan Kecil melalui penerapan sistem yang dirancang oleh Muhamad Yunus, penerima hadiah Nobel Perdamaian tahun 2006, bisa dijadikan bukti betapa pentingnya p<span style="color:#000000;">enyaluran kredit yang diikuti pembinaan serta pengawasan yang baik. Hal ini membuat penerima kredit tetap merasa ikut memiliki dan bertanggung jawab terhadap kredit yang diterimanya. Jadi, masyarakat penerima kredit itu memang dituntun dan diarahkan oleh pihak pemberi kredit.</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><span style="color:#000000;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><span style="color:#000000;font-family:Verdana;">Kebijakan menyesuaikan diri pada kondisi UMKM, bukan memukul rata pemberlakukan sistem pada seluruh jenis usaha, perlu ditingkatkan</span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><span style="color:#000000;font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><strong><span style="color:#000000;font-family:Verdana;">Perhatian pada UMKM dan Pemberantasan Kemiskinan</span></strong><strong></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-family:Verdana;">Kita tentu berharap banyak dari apa telah dimulai oleh pengambil kebijakan tersebut. Seperti digambarkan oleh data di atas tentang besarnya peran UMKM dalam PDB, gigantisnya daya cipta kesempatan kerja, dan tingginya ketergantungan kaum miskin dan hampir miskin pada UMKM, maka dalam konteks penurunan angka kemiskinan, kebijakan mendorong kemajuan UMKM sesuai keunikan kondisinya perlu dipacu.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-family:Verdana;">Usaha meningkatkan penyaluran kredit masih harus senantiasa dibina, diawasi dan dievaluasi. Pembinaan dan pengawasannya diperlukan agar hasilnya optimal, sementara evaluasi amat diperlukan dalam rangka pengembangan sistem penyaluran kredit untuk UMKM hingga ditemukannya format yang paling optimal bagi Indonesia. Kombinasi kebijakan penjaminan kredit dengan kebijakan tingkat beban bunga kredit, misalnya melalui pemberian subsidi bunga secara hati-hati, bisa dipikirkan sebagai salah satu format optimal bagi UMKM. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-family:Verdana;">Keberhasilan memacu kemajuan UMKM melalui optimalisasi sistem penyaluran kredit pada gilirannya akan memperbesar daya produksi UMKM. Bersamaan dengan meningkatnya produksi tersebut, penyerapan tenaga kerja akan semakin baik. Jika semua ini dibarengi dengan usaha meningkatkan kualitas sumber daya manusia oleh sistem pendidikan yang lebih baik, maka keberhasilan yang simultan (meningkatkan produksi, meningkatan penyerapan tenaga kerja, mengangkat pekerja dan keluarganya dari kondisi miskin,<span>  </span>dan perbaikan kualitas SDM) akan muncul.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-family:Verdana;"><em>Benny A. Ratag</em></span><span style="font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin:0;"><span style="font-family:Verdana;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;text-align:left;margin:0;"> </p>
<p> </p>
<p></span></span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;text-align:left;margin:0;"> </p>
<p> </p>
<p></span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;text-align:left;margin:0;"> </p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;text-align:left;margin:0;"> </p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/kebijakan.wordpress.com/7/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/kebijakan.wordpress.com/7/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/kebijakan.wordpress.com/7/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/kebijakan.wordpress.com/7/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/kebijakan.wordpress.com/7/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/kebijakan.wordpress.com/7/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/kebijakan.wordpress.com/7/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/kebijakan.wordpress.com/7/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/kebijakan.wordpress.com/7/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/kebijakan.wordpress.com/7/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/kebijakan.wordpress.com/7/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/kebijakan.wordpress.com/7/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/kebijakan.wordpress.com/7/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/kebijakan.wordpress.com/7/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/kebijakan.wordpress.com/7/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/kebijakan.wordpress.com/7/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=kebijakan.wordpress.com&amp;blog=2079023&amp;post=7&amp;subd=kebijakan&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kebijakan.wordpress.com/2008/05/14/catatan-tentang-umkm-kredit-dan-pemberantasan-kemiskinan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/f1d9a98c2fa8576bee8df3a4ab08a490?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">benny</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Menanggulangi Dampak Negatif Kenaikan Harga BBM pada Anggaran Negara</title>
		<link>http://kebijakan.wordpress.com/2007/11/12/menanggulangi-dampak-negatif-kenaikan-harga-bbm-pada-anggaran-negara/</link>
		<comments>http://kebijakan.wordpress.com/2007/11/12/menanggulangi-dampak-negatif-kenaikan-harga-bbm-pada-anggaran-negara/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 12 Nov 2007 11:41:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator>benny</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kebijakan.wordpress.com/2007/11/12/menanggulangi-dampak-negatif-kenaikan-harga-bbm-pada-anggaran-negara/</guid>
		<description><![CDATA[1.  Dampak kenaikan harga minyak dunia bagi setiap negara minyak akan nihil jika banyaknya ekspor minyak dikali harganya (nilai ekspor minyak dalam dolar AS) sama dengan nilai impor total (nilai impor minyak dalam dolar AS).Bagi Indonesia, cara efektif untuk meringankan pengaruh negatif dari kenaikan harga minyak dunia adalah meningkatkan produksi, atau setidak-tidaknya mengusahakan agar produksi [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=kebijakan.wordpress.com&amp;blog=2079023&amp;post=6&amp;subd=kebijakan&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size:9pt;font-family:Tahoma;"><span style="font-size:9pt;font-family:Tahoma;"><span style="font-size:9pt;font-family:Tahoma;"><span>1. <span style="font:7pt 'Times New Roman';"> </span></span></span><span style="font-size:9pt;font-family:Tahoma;">Dampak kenaikan harga minyak dunia bagi setiap negara minyak akan nihil jika banyaknya ekspor minyak dikali harganya (nilai ekspor minyak dalam dolar AS) sama dengan nilai impor total (nilai impor minyak dalam dolar AS).Bagi Indonesia, cara efektif untuk meringankan pengaruh negatif dari kenaikan harga minyak dunia adalah meningkatkan produksi, atau setidak-tidaknya mengusahakan agar produksi berada pada tingkat yang ditargetkan, bukan di bawahnya. Peningkatan produksi bisa mengakibatkan naiknya pemenuhan kebutuhan dalam negeri sehingga mengurangi impor minyak. Peningkatan produksi bisa juga meningkatkan ekspor minyak kita. Keduanya (impor minyak turun dan ekspor minyak meningkat) akan merupakan cara efektif meringankan peningkatan beban negara akibat kenaikan harga minyak dunia ini.<span id="more-6"></span></span></span></span></p>
<p><span style="font-size:9pt;font-family:Tahoma;"><span style="font-size:9pt;font-family:Tahoma;"><span style="font-size:9pt;font-family:Tahoma;"></span><span style="font-size:9pt;font-family:Tahoma;"><span>2. <span style="font:7pt 'Times New Roman';"> </span></span></span><span style="font-size:9pt;font-family:Tahoma;">Cara lain adalah tidak memaksakan agar absorpsi APBN dan APBD mendekati 100%. Makin rendah tingkat absorpsi, sepanjang pengeluaran yang tidak terealisasi adalah pengeluaran yang kurang atau tidak mendesak, maka beban anggaran negara akibat kenaikan harga minyak dunia ini akan terminimalkan.</span></span></span></p>
<p><span style="font-size:9pt;font-family:Tahoma;"><span style="font-size:9pt;font-family:Tahoma;"><span style="font-size:9pt;font-family:Tahoma;"></span><span style="font-size:9pt;font-family:Tahoma;"><span>3. </span></span><span style="font-size:9pt;font-family:Tahoma;">Komisi XI DPR RI perlu mempertanyakan kemantapan rencana penggeseran penggunaan BBM oleh masyarakat ke penggunaan bahan bakar rendah subsidi maupun bahan bakar ramah lingkungan. Usaha pemerintah menggiatkan penggunaan elpiji sebagai pengganti minyak tanah perlu dipresentasikan agar tidak terus-terusan tersendat-sendat. Bagi Komisi XI DPR RI hal ini amatlah penting karena konsekuensi anggaran dari kebijakan ini cukup signifikan.</span></span></span></p>
<p><span style="font-size:9pt;font-family:Tahoma;"><span style="font-size:9pt;font-family:Tahoma;"><span style="font-size:9pt;font-family:Tahoma;">4. </span><span style="font-size:9pt;font-family:Tahoma;">Asumsi inflasi dalam APBN 2007 perlu dibicarakan kembali kerealistisannya setelah harga minyak dunia meningkat terus akhir-akhir ini.</span></span></span></p>
<p><span style="font-size:9pt;font-family:Tahoma;"><span style="font-size:9pt;font-family:Tahoma;"><span style="font-size:9pt;font-family:Tahoma;"></span><span style="font-family:Tahoma;"></span></span></span></p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/kebijakan.wordpress.com/6/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/kebijakan.wordpress.com/6/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/kebijakan.wordpress.com/6/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/kebijakan.wordpress.com/6/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/kebijakan.wordpress.com/6/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/kebijakan.wordpress.com/6/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/kebijakan.wordpress.com/6/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/kebijakan.wordpress.com/6/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/kebijakan.wordpress.com/6/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/kebijakan.wordpress.com/6/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/kebijakan.wordpress.com/6/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/kebijakan.wordpress.com/6/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/kebijakan.wordpress.com/6/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/kebijakan.wordpress.com/6/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/kebijakan.wordpress.com/6/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/kebijakan.wordpress.com/6/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=kebijakan.wordpress.com&amp;blog=2079023&amp;post=6&amp;subd=kebijakan&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kebijakan.wordpress.com/2007/11/12/menanggulangi-dampak-negatif-kenaikan-harga-bbm-pada-anggaran-negara/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/f1d9a98c2fa8576bee8df3a4ab08a490?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">benny</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Arsitektur Perbankan Indonesia dan Keadaan Perbankan Kini</title>
		<link>http://kebijakan.wordpress.com/2007/11/08/hello-world/</link>
		<comments>http://kebijakan.wordpress.com/2007/11/08/hello-world/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 08 Nov 2007 04:04:05 +0000</pubDate>
		<dc:creator>benny</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false"></guid>
		<description><![CDATA[Keadaan perbankan Indonesia saat ini banyak dipengaruhi oleh peluncuran Arsitektur Perbankan Indonesia (API) pada awal tahun 2004. Bank Indonesia selama ini telah mengambil inisiatif dan memfasilitasi usaha-usaha untuk memperbaik perbankan kita. Saat ini telah terlihat beberapa hal positif yang merupakan buah dari inisiatif dan fasilitasi BI dalam kerangka API ini. Namun demikian, masih banyak juga [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=kebijakan.wordpress.com&amp;blog=2079023&amp;post=1&amp;subd=kebijakan&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>K</strong>eadaan perbankan Indonesia saat ini banyak dipengaruhi oleh peluncuran Arsitektur Perbankan Indonesia (API) pada awal tahun 2004. Bank Indonesia selama ini telah mengambil inisiatif dan memfasilitasi usaha-usaha untuk memperbaik perbankan kita. Saat ini telah terlihat beberapa hal positif yang merupakan buah dari inisiatif dan fasilitasi BI dalam kerangka API ini. Namun demikian, masih banyak juga hal yang perlu dilakukan untuk bisa mencapai sasaran yang digariskan sesuai batas-batas waktu yang ditetapkan, disamping penyempurnaan peraturan dan program agar perbaikan kondisi perbankan yang dicapai bisa lebih baik.<span id="more-1"></span><!--more--><span></span></p>
<p class="snap_preview">PELUNCURAN DAN PENYEMPURNAAN API<br />
1. Krisis ekonomi tahun 1997 telah menimbulkan akibat cukup parah bagi perekonomian kita. Hal ini antara lain menunjukkan bahwa perbankan nasional kita pada waktu itu sama sekali tidak kokoh. Banyak pengamat menyorot kelembagaan perbankan sebagai salah satu faktor penting atau telah menjadi kondisi utama sehingga perekonomian kita rentan terhadap krisis. Akibat krisis 1997 tersebut antara lain terkikisnya permodalan bank, meningkatnya non performing loan (NPL) dan penutupan sejumlah bank.</p>
<p>2. Disamping akibat yang ditimbulkan oleh krisis 1997, banyak hal dalam perbankan kita yang memang masih jauh berada di bawah standar sistem perbankan yang baik. Termasuk diantaranya persoalan-persoalan yang terkait perlindungan nasabah, rendahnya pengetahuan tentang prinsip-prinsip manajemen risiko di kalangan pengelola-pengelola bank, belum memadainya pengawasan oleh pihak otoritas perbankan dan belum memadainya penguasaan core banking skills serta minimnya penerapan good corporate governance oleh pengelola bank.</p>
<p>3. Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral kemudian berusaha memperbaiki keadaan. Salah satu yang dimunculkan BI dalam rangka menguatkan sistem perbankan kita adalah Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Kerangka dasar sistem perbankan Indonesia ini diluncurkan pada tanggal 9 Januari 2004. API tidak lain adalah kerangka menyeluruh tentang arah, bentuk dan tatanan industri perbankan Indonesia untuk rentang waktu 5-10 tahun ke depan. Visi yang melandasi API adalah untuk menciptakan sistem perbankan yang sehat, kuat dan efisien guna menciptakan kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu pertumbuhan ekonomi.</p>
<p>4. Dalam API dirumuskan bahwa sistem perbankan yang sehat, kuat dan efisien harus memiliki enam pilar yang kokoh yaitu (i) struktur perbankan yang sehat, (ii) sistem pengaturan yang efektif, (iii) sistem pengawasan yang independen dan efektif, (iv) industri perbankan yang kuat, (v) infrastruktur pendukung yang mencukupi, dan (vi) perlindungan konsumen.</p>
<p>5. Sejak API pertama kali diluncurkan banyak perkembangan yang telah terjadi baik dalam perekonomian nasional maupun internasional. Disamping itu, BI telah memperoleh beragam masukan dari berbagai pihak berkaitan dengan penyempurnaan program-program kegiatan yang tercantum dalam API. Penyempurnaan ini kemudian dilakukan BI dan dituangkan dalam API edisi dua. Berbeda dari edisi yang pertama, API edisi kedua ini telah mencakup hal-hal yang lebih spesifik, yakni mengenai pengembangan perbankan Syariah, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) ke depan. Tujuannya agar API memiliki program yang lebih lengkap lengkap, yakni mencakup tidak hanya perihal Bank Umum tapi juga BPR, baik yang Konvensional maupun yang Syariah. Disamping itu, secara eksplisit, API harus menyentuh perihal pembiayaan UMKM sebagai hal yang amat penting dalam memajukan perekonomian kita sehingga mendesak untuk diperhatikan secara khusus.</p>
<p>KEADAAN KINI<br />
Bank Indonesia sejak peluncuran API pertama kali pada awal tahun 2004 telah berusaha menggerakkan industri perbankan Indonesia ke arah yang lebih baik melalui implementasi program-program API. BI telah berfungsi sebagai inisiator yang menerbitkan peraturan-peraturan dan ketentuan-ketentuan maupun sebagai fasilitator melalui praktek kerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam rangka mengusahakan adanya stimulan-stimulan agar proses menuju sistem perbankan yang sehat, kuat dan efisien berlangsung optimal dan sesuai dengan tahap-tahap yang digariskan.</p>
<p>1. Penguatan Modal Menuju Struktur Perbankan yang Sehat<br />
Pada waktu API diluncurkan pada awal 2004, kondisi permodalan bank-bank kita masih belum baik. Menurut catatan pejabat BI Muliaman D. Hadad, pada bulan Maret 2004 terdapat 55 bank yang memiliki modal di bawah Rp 100 Miliar. Namun Mereka bersedia menaikkan modalnya hingga berada di atas Rp 100 Miliar pada waktu memasuki tahun 2010, sesuai jadwal yang digariskan dalam program API.</p>
<p>Di samping itu, terdapat 127 bank kecil dan menengah yang perlu mendapat perhatian khusus karena kegiatan mereka relatif sama dengan bank-bank besar. Diketahui bahwa pada awal 2004, hanya 11 bank saja yang menguasai 75% total aset perbankan (BEI News 19/V Maret-April 2004 hal. 2). Sisanya 25% saja yang berada di tangan bank-bank kecil dan menengah. Ini merupakan kondisi yang amat timpang dan berbahaya, termasuk berbahaya bagi keamanan dana nasabah dan perekonomian secara keseluruhan.</p>
<p>Perkembangannya kemudian adalah turunnya jumlah bank yang memiliki modal relatif rendah. Hal ini terjadi melalui merger, akuisisi maupun penambahan modal oleh pemilik. Pada bulan juni 2006, ternyata tinggal 27 bank saja yang bermodal kurang dari Rp 80 Miliar (Majalah InfoBank, Juni 2007).</p>
<p>Berdasarkan perkiraan pihak BI sendiri (Antara, 06 Juni 2007) pada bulan September 2007 nanti diperkirakan hanya tinggal 1-2 bank saja yang belum memenuhi batas minimum modal Rp 80 Miliar. Dengan demikian, cukup besar kemungkinan bahwa target tahun 2008 dimana tidak ada lagi bank yang memiliki modal di bawah Rp 80 Miliar bisa tercapai.</p>
<p>Pekerjaan rumah BI selanjutnya adalah pencapaian batas minimum modal Rp 100 Miliar pada tahun 2010. Melihat cara kerja yang dilakukan oleh BI sejak pertama kali API diluncurkan, sementara waktu kita bisa optimis bahwa target yang telah digariskan ini pun bisa dicapai melalui peran inisiatif (perbaikan peraturan dan sebagainya) dan fasilitatif (turun tangan langsung bekerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam merealisasi pencapaian target).</p>
<p>Perkembangan positif di bidang permodalan bank tersebut bukan tanpa efek samping yang mengkhawatirkan. Kekhawatiran yang pertama berkaitan dengan peningkatan kepemilikan asing yang berjalan bersama-sama dengan aktivitas penguatan modal. Tercatat misalnya pengambilalihan 90% saham bank Halim Indonesia oleh Bank of China, 83% saham PT Bank Arta Niaga Kencana oleh PT Bank Commonwealth dan 76% saham Bank Swadesi Tbk oleh Bank of India. Hal ini merupakan gejala konvensional dari terbangnya dividen ke tangan pihak-pihak di negara lain.</p>
<p>Kekhawatiran yang kedua berkaitan dengan pemberlakukan batas minimum modal Rp 80 miliar pada tahun 2008 dan Rp 100 miliar pada tahun 2010 secara pukul rata. Masalahnya, tidak semua bank bermodal kecil memiliki kinerja yang buruk. Padahal masih terlalu banyak bank besar yang berkinerja seolah-olah baik hanya karena berhasil memanfaatkan SBI dan obligasi pemerintah.</p>
<p>2. Penggiatan Kajian-Kajian Perbankan<br />
BI perlahan-lahan telah mulai mendorong munculnya dan bergeraknya lembaga-lembaga penelitian perbankan terutama di daerah-daerah walaupun dirasa masih relatif minim. Beberapa universitas pun telah dijadikan pasangan kerjasama. Ke depan, BI perlu mengusahakan pertumbuhan lembaga-lembaga yang tertarik pada kajian perbankan.</p>
<p>Kegiatan penelitian soal perbankan memang amat diperlukan. Hasil penelitian akan sangat berguna bagi perbankan untuk bisa mengembangkan diri dan usahanya secara lebih akurat serta terhindar dari perilaku coba-coba. Dengan demikian biaya-biaya yang bersifat sunk costs bisa ditekan.</p>
<p>Dalam rangka mendorong kemajuan perbankan Syariah yang masih dalam taraf pertumbuhan tahap awal, penelitian akan merupakan bahan mentah bagi pengembangan perbankan Syariah. Termasuk diantaranya penelitian mengenai bagaimana mendorong masyarakat pertanian memanfaatkan sistem Syariah, berapa besar potensi perbankan Syariah di suatu daerah tertentu, dan sebagainya.</p>
<p>Demikian pula halnya dengan pembiayaan UMKM. Mengingat jenis, sifat, kebiasaan dan sebagainya dari UMKM sangat unik di tiap daerah, maka penelitian di daerah-daerah tentang UMKM dalam kaitan dengan cara pembiayaan yang terbaik amatlah diperlukan. Berdasarkan penelitian-penelitian beginilah pihak kantor BI di daerah-daerah bisa mengoptimalkan perannya dalam penyaluran dan pengawasan kredit UMKM.</p>
<p>3. Biro Kredit<br />
Adanya Biro Kredit yang menyimpan data tentang semua pihak yang mempunyai reputasi buruk dalam dunia perbankan, merupakan langkah positif yang amat diperlukan untuk menghindarkan perbankan dari hal-hal seperti pembobolan kredit. Pembobolan seperti yang dilakukan oleh Perusahaan Gramarindo terhadap Bank BNI kemungkinan besar tidak akan terjadi jika Biro Kredit telah ada sebelum kejadian ini tahun 2003. Sayang sekali peran Biro Kredit ini relatif masih belum begitu terdengar, padahal sebagai biro informasi sudah semestinya ia menjadi biro yang diketahui banyak orang, bukan hanya lingkungan perbankan saja.</p>
<p>4. Perlindungan Nasabah<br />
Peran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) merupakan hal penting dalam rangka penguatan pilar ke-6 yakni perlindungan nasabah. Hanya saja, batas maksimum tabungan yang dijamin (Rp 100 juta) mendapat sorotan dari berbagai pihak. Angka ini diberlakukan tanpa mempertimbangkan berbagai dinamika ekonomi seperti adanya penurunan nilai uang akibat inflasi dari waktu ke waktu dan adanya kemajuan perekonomian yang cenderung menaikkan nilai tabungan masyarakat. Padahal API adalah program di atas 10 tahun.</p>
<p>Dalam hal lain, jika BI yang mewajibkan kepemilikan tunggal perbankan (single presence policy), ini akan merupakan koreksi penting dalam persaingan antara bank pemerintah dan bank swasta. Selama ini, bank-bank pemerintah menikmati “kesan aman” di mata nasabah bukan hanya dari adanya LPS bagi semua bank, tapi juga dari statusnya sebagai bank milik pemerintah. Dengan aturan kepemilikan tunggal (tidak boleh ada satu pihak pun termasuk pemerintah yang mempunyai kepemilikan pada lebih dari satu bank) pemerintah harus mematuhi jalur konsolidasi kepemilikan modal yang diatur lebih lanjut oleh BI.</p>
<p>5. Peningkatan CAR<br />
Pada awal tahun 2006 dilaporkan oleh pihak BI sendiri bahwa Capital Adequacy Ratio (CAR) bank-bank di Indonesia berada pada kisaran 20%. Laporan kajian yang dilakukan oleh InfoBank (edisi Juni 2007) menunjukkan peningkatan rata-rata menjadi 22,2%. Ini tentu saja merupakan salah satu konsekuensi logis dari penguatan modal.</p>
<p>6. Peningkatan Laba<br />
Perbankan kita juga mengalami peningkatan laba pada tahun 2006 setelah sempat mengalami penurunan pada tahun 2005. Laba tahunan perbankan kita dari tahun 2002 hingga 2006 adalah berturut-turut Rp 17,75 triliun, 20,26 triliun, 29,64 triliun, 22,65 triliun dan 28,82 triliun. Bagi perbankan itu sendiri, ini merupakan hal yang sangat positif. Namun besarnya laba ini bukan merupakan hal yang sepenuhnya baik.</p>
<p>Masalah pertama yang berkaitan dengan laba perbankan kita adalah masih tingginya laba yang diciptakan melalui penempatan dana dalam Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan obligasi pemerintah. Ini merupakan bagian dari laba perbankan yang diambil dari kantong masyarakat dan bukan karena aktivitas bisnis perbankan seperti intermediasi antara kelompok masyarakat penabung dan kelompok dunia.</p>
<p>Masalah kedua menyangkut semunya data bahwa non performing loan (NPL) senantiasa mengalami penurunan pada tahun-tahun terakhir ini. Tentu saja dana yang tidak dipinjamkan perbankan kepada masyarakat dan malahan ditempatkan dalam bentuk SBI dan obligasi pemerintah hampir tidak mungkin tergelincir menjadi berstatus kredit macet. Selama manfaat yang diperoleh perbankan dari penempatan dana di SBI dan obligasi pemerintah masih relatif tinggi, kesulitan penyaluran kredit pada dunia usaha akan senantiasa menghadang.</p>
<p>Peningkatan laba yang masih sangat mengandalkan SBI, jika dikaitkan dengan tujuan diluncurkannya API yakni menciptakan perbankan yang membantu pertumbuhan ekonomi nasional, maka terlihat jelas bahwa peningkatan laba dengan cara membeli SBI tidak sejalan dengan ide diluncurkannya API. Bunga yang diperoleh dari SBI amat jauh berbeda karakternya dibandingkan dengan bunga yang diperoleh dari peminjaman oleh masyarakat. Peminjaman oleh masyarakat, baik untuk keperluan konsumsi maupun investasi, sama-sama akan mendorong kemajuan produksi nasional melalui efek multipliernya, karena kredit demikian akan menambah pengeluaran konsumsi maupun pengeluaran investasi yang pada gilirannya akan meningkatkan produksi nasional.</p>
<p>7. Penyaluran Kredit<br />
Penyaluran kredit barangkali merupakan masalah yang paling sulit ditangani oleh BI dan perbankan umum kita. Data terakhir menunjukkan bahwa kredit yang berhasil disalurkan selama periode Januari-Mei 2007 hanya sebesar Rp 32,58 triliun. Pada bulan Juni, terjadi penyaluran senilai Rp 38,5 trilium, namun pada bulan Juli anjlok menjadi hanya Rp 10,5 triliun (Ini berarti total kredit selama 7 bulan pertama tahun 2007 adalah Rp 81,58 triliun). Padahal target besarnya kredit total pada tahun 2007 adalah Rp 185 triliun (M. Fajar Marta, “Alirkan Likuiditas ke Sektor Riil”, Kompas 22/08/2007). Mungkinkah tersalur kredit sebesar Rp 103 triliun lebih pada periode Agustus-Desember 2007 ini? Mungkin-tidaknya penyaluran sebesar itu amat terkait dengan “menariknya” jenis penempatan-penempatan dana perbankan selain kredit kepada masyarakat.</p>
<p>Apakah akan ada gebrakan BI menurunkan daya tarik instrumen SBI? Akankah obligasi pemerintah dibuat tidak menarik dari sisi tingkat bunganya? Ini tentu saja merupakan dilema yang amat berat bagi BI dan pemerintah. Apalagi pada saat ini, dibawah tekanan nilai tukar dolar AS yang meningkat tajam akhir-akhir ini, adalah hal yang amat riskan bagi BI untuk menurunkan tingkat bunga SBI secara drastis. Sementara bagi pemerintah, turunnya perkiraan perolehan pajak yang disampaikan oleh pihak Direktorat Jenderal Pajak merupakan hal yang membuat semakin tidak mungkin bagi pemerintah untuk mengurangi pengandalkan obligasi pemerintah sebagai alternatif penting dalam mendanai pengeluarannya.</p>
<p>Benny A. Ratag<br />
Institut Bisnis dan Informatika Indonesia (IBII) Jakarta</p>
<p><span style="font-size:12pt;font-family:'Times New Roman';"></span></p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/kebijakan.wordpress.com/1/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/kebijakan.wordpress.com/1/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/kebijakan.wordpress.com/1/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/kebijakan.wordpress.com/1/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/kebijakan.wordpress.com/1/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/kebijakan.wordpress.com/1/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/kebijakan.wordpress.com/1/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/kebijakan.wordpress.com/1/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/kebijakan.wordpress.com/1/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/kebijakan.wordpress.com/1/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/kebijakan.wordpress.com/1/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/kebijakan.wordpress.com/1/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/kebijakan.wordpress.com/1/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/kebijakan.wordpress.com/1/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/kebijakan.wordpress.com/1/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/kebijakan.wordpress.com/1/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=kebijakan.wordpress.com&amp;blog=2079023&amp;post=1&amp;subd=kebijakan&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kebijakan.wordpress.com/2007/11/08/hello-world/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/f1d9a98c2fa8576bee8df3a4ab08a490?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">benny</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
